Jakut Usulkan Pembangunan 10 RPTRA
Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membangun 56 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) memperoleh dukungan dari Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara. Diantaranya dengan mengusulkan pembangunan 10 lokasi RPTRA di kawasan padat penduduk.
Kami sengaja mengusulkan lokasinya di kawasan padat penduduk, karena bisa menjadi tempat interaksi warga
Ke-10 lokasi yang diusulkan antara lain di Kecamatan Cilincing berlokasi di Cluster B Rusunawa Marunda, Jalan Bengawan Solo RW 01 Semper Barat dan Jalan Manunggal Juang RW 07 Sukapura.
Sementara di Kecamatan Tanjung Priok, lokasi RPTRA yang diusulkan berada di Taman Kompleks Departemen Kesehatan di RW 04 Sunter Jaya dan RW 06 Danau Sunter Jaya. Sedangkan Kecamatan Koja terdapat di Jalan Inspeksi Rawa Badak Utara.
Jaksel akan Bangun 10 RPTRAKecamatan Penjaringan di Rusunawa Muara Baru, Jalan Wacung RW 16 dan Jalan Pantai Indah Kapuk Timur Blok E Kapuk Muara. Terakhir, Kecamatan Pademangan berlokasi di kolong tol Ancol.
"Kalau memang disetujui yang mana silahkan saja. Kami sengaja mengusulkan lokasinya di kawasan padat penduduk, karena bisa menjadi tempat interaksi warga," kata Agustin Puji Astuti, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Selasa (19
/5).Menurut Agustin, RPTRA nantinya bisa menjadi lokasi pertemuan warga dan resepsi pernikahan. Sehingga warga tidak perlu menyewa tempat yang mahal untuk lokasi pernikahan.
"Semua keputusan kami serahkan kepada Ibu Veronica (Ketua TP PKK DKI Jakarta). Silahkan beliau untuk melakukan peninjauan lokasi-lokasi yang kami usulkan," pungkasnya.